100 Blog Indonesia Terbaik

Sabtu, 09 April 2011

Cara Membuka Situs yang di Blokir

Banyak yang kesel ketika kantor tempat kita bekerja mem-blok beberapa situs seperti facebook. Nah cara ini bisa menembus situs-situs yang di blokir dengan menggunakan DNS Google. Ikuti langkahnya:
  • Buka "Network Connections"
  • Klik kanan pada koneksi yang anda gunakan lalu klik "Properties"
  • Klik sekali "Internet Protocol (TCP/IP) lalu klik "Properties"
  • Pilih "Use the following DNS Server Addresses" terus isi "Preferred DNS Server" dengan 8.8.8.8 lalu isi "Alternate DNS Server" dengan 8.8.4.4
Dengan kata lain kita memakai DNS Server Google, yang bisa blokir DNS Server Google kayaknya cuma Amrik ya.

Cara ke 2 (Browser Firefox):
  • Klik "Tools" terus "Options"
  • Pilih tab "Advance" terus pilih tab "Network"
  • Klik "Settings"
  • Pilih "Manual Proxy Configurations"
  • Isi HTTP Proxy dan Port, pilih dari beberapa negara --> Daftar Proxy

Perlu di ingat bahwa ketika melakukan ini maka ada beberapa jaringan yang sedikit lambat.

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar